Inilah Tata Cara Mabit di Muzdalifah dan Mina Saat Berhaji
Ada dua wajib haji yang harus dilaksanakan oleh jamaah setelah melaksanakan Wukuf di Arafah yaitu mabit di Muzdalifah dan Mina. Bagi Anda yang ingin menyiapkan diri untuk berhaji, maka Anda dapat mempelajari tata cara mabit di Muzdalifah dan Mina berikut ini.
Foto oleh Redrec ©️: https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-berjubah-putih-2787826/
Mabit atau bermalam di Muzdalifah dikerjakan seusai pelaksanaan wukuf. Jamaah haji dapat beristirahat sejenak di Muzdalifah hingga minimal lewat tengah malam, sebelum keesokan paginya menuju Mina untuk melakukan lempar jumrah. Rasulullah mencontohkan untuk mabit di Muzdalifah supaya jamaah haji dapat menyiapkan energi, sehingga tak terlalu letih ketika melempar jumrah.
Adapun waktu mabit sekurang-kurangnya adalah setelah lewat tengah malam. Kemudian para jamaah haji perempuan dan lansia dapat meneruskan perjalanan ke Mina, sedangkan jamaah lainnya dapat melanjutkan mabitnya hingga setelah shalat Subuh.
Kegiatan yang dianjurkan ketika sampai di Muzdalifah ialah sebagai berikut :
- Shalat Maghrib dan Isya jamak taqdim dan qashar
- Berdzikir, membaca talbiyah, istighfar, dan kalimat thayyibah lainnya
- Membaca Al Qur’an
- Beristirahat/berbaring untuk mengembalikan energi (persiapan melempar jumrah aqabah keesokan harinya)
- Para wanita dan lansia diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan lebih awal menuju Mina
- Berdiam & menghadap kiblat sambil membaca kalimat talbiyah ba’da shalat Subuh
- Berjalan cepat ketika melintasi lembah Muhassir
- Mengambil kerikil untuk melempar jumrah pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik sebanyak 70 buah. Jika tidak melempar jumrah di tanggal 13, maka jumlah kerikil yang dibutuhkan adalah 49 buah
Perlu diketahui, jamaah haji Indonesia juga mengambil kerikil yang akan dipakai untuk melempar jumrah saat mereka mabit di Muzdalifah, sesuai dengan ketentuan dari Kemenag.
Jumhur ulama bersepakat bahwa bermalam di Muzdalifah merupakan wajib haji, sehingga apabila jamaah tidak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda. Jadi, Anda yang sedang berhaji wajib untuk melewati proses tersebut agar tidak didenda.
Adapun bermalam di Mina, ialah rangkaian wajib haji lainnya yang dilakukan setelah bermalam di Muzdalifah. Anda harus melaksanakan ritual lempar jumrah selama 4 hari, yaitu Jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah, kemudian dilanjutkan lempar Jumrah Ula, Wustha & Sughra pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Namun, ada perbedaan pendapat dari para ulama tentang mabit di Mina. Ada yang mewajibkan hingga tanggal 13, ada pula yang cukup ditunaikan hingga tanggal 12. Mabit di Mina juga termasuk wajib haji, jika tidak menunaikannya maka akan dikenakan dam atau denda.
Demikian tata cara pelaksanaan mabit di Muzdalifah & Mina. Dengan mempersiapkan pengetahuan tentang tata cara mabit di Muzdalifah & Mina, kami berharap Anda dapat lebih siap & lancar dalam mengerjakan ibadah haji secara keseluruhan. Semoga bermanfaat!